BANGLADESH - Presiden Bangladesh Mohammed Shahabuddin mengeluarkan perintah pembebasan mantan Perdana Menteri (PM) Khaleda Zia yang dipenjara beberapa jam setelah Sheikh Hasina digulingkan dari kekuasaan dan meninggalkan negara itu. Dilansir dari The Times of India, kantor presiden mengumumkan keputusan dengan suara bulat untuk segera membebaskan Ketua Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) tersebut.
Khaleda Zia, 78 tahun, diketahui dijatuhi hukuman 17 tahun penjara karena korupsi pada tahun 2018. Saat ini dia dirawat di rumah sakit karena masalah kesehatan. Zia dituduh mencuri hampir USD250.000 (Rp4 miliar) dalam bentuk sumbangan yang ditujukan untuk yayasan panti asuhan.
BNP mengklaim bahwa kasus-kasus tersebut dibuat-buat untuk mencegah Zia terjun ke dunia politik. Ia menikah dengan Zia ur-Rahman pada tahun 1959, yang kemudian menjadi presiden Bangladesh pada tahun 1977. Setelah suaminya dibunuh oleh perwira militer pada tahun 1981, ia terlibat aktif dalam politik dan mengambil alih kepemimpinan BNP pada tahun 1984.
Begum Khaleda Zia memimpin oposisi menuju kemenangan pada tahun 1991 dan merupakan wanita pertama yang menjabat sebagai perdana menteri Bangladesh. Ia menjabat dari tahun 1991 hingga 1996 dan kembali menjabat dari tahun 2001 hingga 2006.