Di mana belanja daerah tersebut, lanjut Nurdin, digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pilihan, dua unsur pendukung urusan pemerintah, lima unsur penunjang urusan pemerintah, satu unsur pengawasan urusan pemerintah, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.
"Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp488,36 miliar yang sebelumnya sebesar Rp510,14 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto," tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )