Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilantik Jadi PM Sementara Bangladesh, Muhammad Yunus Minta Kaum Muda Membantu Membangun Negara

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2024 |06:51 WIB
Dilantik Jadi PM Sementara Bangladesh, Muhammad Yunus Minta Kaum Muda Membantu Membangun Negara
PM sementara Bangladesh Muhammad Yunus meminta bantuan kaum muda untuk membangun negara (Foto: AP)
A
A
A

DHAKAPerdana Menteri (PM) sementara Bangladesh yang baru dilantik Muhammad Yunus meminta kaum muda untuk membantunya membangun kembali negara Asia Selatan itu. Peraih Nobel Perdamaian itu dilantik menggantikan PM Sheikh Hasina yang dilengserkan dari pemerintahannya usai protes besar-besaran mahasiswa selama berminggu-minggu.

"Bangladesh bisa menjadi negara yang indah, tetapi kita telah menghancurkan kemungkinan-kemungkinannya," katanya.

"Sekarang kita harus membangun persemaian lagi, persemaian baru akan dibangun oleh mereka," tambahnya, sambil menunjuk ke arah para mahasiswa yang datang untuk menyambutnya.

Yunus bersumpah untuk menegakkan, mendukung, dan melindungi konstitusi. Pria berusia 84 tahun itu mengambil sumpah di istana presiden di Dhaka bersama lebih dari selusin anggota kabinet barunya. Dia berjanji akan melaksanakan tugasnya dengan tulus.

Prof Yunus memberi penghormatan kepada mereka yang meninggal, dengan mengatakan bahwa mereka telah melindungi bangsa dan memberinya kehidupan baru setelah pemerintahan PM Sheikh Hasina.

Hasina memulai pemerintahan itu sebagai simbol demokrasi, tetapi, saat ia melarikan diri, ia dianggap sebagai seorang otokrat yang berusaha memperkuat otoritasnya dengan membungkam perbedaan pendapat. Penjara dipenuhi orang-orang yang berusaha menentangnya.

Prof Yunus, yang dipuji karena mempelopori penggunaan pinjaman mikro, adalah salah satu dari mereka yang mengalami masalah hukum selama masa jabatan Hasina.

Hasina menganggapnya sebagai musuh publik, saat ini ia dibebaskan dengan jaminan, mengajukan banding atas hukuman penjara enam bulan atas apa yang disebutnya sebagai kasus bermotif politik.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement