JAKARTA - Polda Jawa Timur memeriksa Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Ia diperiksa terkait pelaporan kasus pencemaran nama baik atau berita bohong.
Pemeriksaannya dilakukan pada Jumat 9 Agustus 2024. Berikut fakta-faktanya:
1. Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Lukman Edy
Abdul Halim Iskandar yang juga Ketua DPW PKB Jawa Timur ini diperiksa Polda Jatim untuk melengkapi laporannya terkait ujaran kebencian yang diduga dilakukan Lukman Edy.
Lukman Edy diduga menyebarkan fitnah dan berita bohong.