Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Mendes PDTT Abdul Halim Diperiksa Polda Jatim, Lengkapi Pelaporan Lukman Edy

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 10 Agustus 2024 |05:17 WIB
4 Fakta Mendes PDTT Abdul Halim Diperiksa Polda Jatim, Lengkapi Pelaporan Lukman Edy
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar diperiksa Polda Jawa Timur (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Jawa Timur memeriksa Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Ia diperiksa terkait pelaporan kasus pencemaran nama baik atau berita bohong.

Pemeriksaannya dilakukan pada Jumat 9 Agustus 2024. Berikut fakta-faktanya:

1. Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Lukman Edy 

Abdul Halim Iskandar yang juga Ketua DPW PKB Jawa Timur ini diperiksa Polda Jatim untuk melengkapi laporannya terkait ujaran kebencian yang diduga dilakukan Lukman Edy.

Lukman Edy diduga menyebarkan fitnah dan berita bohong.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement