Judha mengatakan bahwa pelaku yang sesama WNI juga sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami luka di bagian kaki.
Judha menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum akibat peristiwa ini.
"KJRI New York akan terus melakukan pemantauan mengikuti keinginan korban terkait proses pemulangan jenazah. Dan yang kedua, mengikuti proses hukum yang akan dijalani oleh LFP yang ada di Philadelphia," pungkasnya.
(Salman Mardira)