TEBINGTINGGI - Ayah dan anak di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap Polres Tebingtinggi, usai menganiaya dengan menusuk seorang security kebun.
Tersangka adalah S alias Adek Batak (48) warga Kabupaten Serdang Bedagai. Ia tak dapat berkutik ketika diamankan petugas Mapolsek Bhandar Khalipah Polres Tebing Tinggi.
Ia bersama anaknya AA (17) ditangkap petugas Polres Tebing Tinggi di Simpang Kuala Indah, Kecamatan Air Putih, Batubara, pada Rabu 3 Juli 2024, sore.
Kronoli bermula saat kedua tersangka bersama warga lainya pada Rabu 26 Juni 2024, sekira pukul 10.00 WIB, mendatangi kantor PT CAS untuk mengambil buah sawit yang berhasil diamankan security.
Saat itu, terjadi perdebatan hingga terjadi penikaman.
Dalam pemeriksaan tersangka SS mengaku ia menganiaya korban karena berusaha melukai anaknya yang berinisial AA.