Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Pelaku Malapraktik Sedot Lemak Selebgram di Depok Lebih dari 1 Orang

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2024 |11:07 WIB
Polisi Sebut Pelaku Malapraktik Sedot Lemak Selebgram di Depok Lebih dari 1 Orang
Polisi segel Klinik Kecantikan WSJ Beauty, Beji, Depok (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
A
A
A

DEPOK - Polisi mengungkap ada sejumlah terduga pelaku dalam kasus malapraktik sedot lemak yang menewaskan selebgram asal Medan berinisial ENS (30) di Klinik Kecantikan WSJ Beauty, Beji, Depok. Namun, kepolisian masih menunggu hasil autopsi.

Selain itu, kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, pihaknya masih menunggu sidang yang akan dilakukan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

"Sementara ini kalau bicara terduga tentu ada beberapa ya karena ada dokter yang melakukan operasi sedot lemak, pihak yang memperkerjakan, sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan," kata Arya, Jumat (9/8/2024).

"Memang diatur yang memperkerjakan ada pidananya kalau memperkejakan dokter yang gak memiliki izin praktik, dokter juga yang melakukan tindakan medis tanpa izin praktik itu juga dikenakan pidana. Namun, semua itu harus menunggu hasil sidang dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran," ujarnya.

Arya mengatakan, pihaknya akan mencocokan keterangan saksi, alat bukti hingga hasil autopsi untuk penyidikan.

"Memang penyebab kematian kan diperiksa, dicek, diteliti oleh dokter forensiknya. Kalau kami dari kepolisian ini hanya menerima hasil itu. Nanti hasil itu akan kita cocokkan keterangan saksi, alat bukti yang ada, keterangan saksi setempat nanti akan kita kompilasi dan jadikan bahan untuk penyidikan," ucapnya.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan malpraktik ini pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi baik dari dokter berinisial A, pemilik klinik berinisial W, hingga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati. Meski demikian hingga saat ini dalam tahap penyidikan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sejumlah barang bukti diamankan diantaranya alat untuk melakukan treatment sedot lemak hingga memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement