Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS Cabut Larangan Penjualan Senjata ke Arab Saudi, Mentahkan Kebijakan 3 Tahun Lalu

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 10 Agustus 2024 |10:42 WIB
AS Cabut Larangan Penjualan Senjata ke Arab Saudi, Mentahkan Kebijakan 3 Tahun Lalu
Pemerintahan Presiden Joe Biden telah memutuskan untuk mencabut larangan penjualan senjata ofensif AS ke Arab Saudi. (Foto; EPA-EFE)
A
A
A

Pemerintahan Biden juga telah merundingkan pakta pertahanan dan kesepakatan kerja sama nuklir sipil dengan Riyadh sebagai bagian dari kesepakatan luas yang membayangkan Arab Saudi menormalisasi hubungan dengan Israel, meskipun itu masih merupakan tujuan yang sulit dipahami.

Sejak Maret 2022, ketika Saudi dan Houthi memasuki gencatan senjata yang dipimpin Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tidak ada serangan udara Saudi di Yaman dan tembakan lintas batas dari Yaman ke kerajaan sebagian besar telah berhenti.

Biden mengambil sikap lebih keras terhadap penjualan senjata ke Arab Saudi pada tahun 2021, dengan mengutip kampanye kerajaan itu melawan Houthi yang bersekutu dengan Iran di Yaman, yang telah menimbulkan banyak korban sipil.

Perang Yaman dipandang sebagai salah satu dari beberapa pertempuran proksi antara Iran dan Arab Saudi. Houthi menggulingkan pemerintah yang didukung Saudi dari Sanaa pada akhir tahun 2014 dan telah berperang melawan aliansi militer yang dipimpin Saudi sejak tahun 2015. Konflik ini telah menewaskan ratusan ribu orang dan membuat 80% penduduk Yaman bergantung pada bantuan kemanusiaan.

"Kami secara teratur melakukan serangan udara untuk melemahkan kemampuan Houthi, sebuah upaya yang sedang berlangsung dan akan terus berlanjut bersama dengan koalisi mitra," kata pejabat senior pemerintah AS itu.

"Kami telah menetapkan Houthi sebagai Teroris Global yang Ditunjuk Secara Khusus, dan kami akan mengenakan sanksi dan biaya tambahan pada jaringan penyelundupan Houthi dan aparat militer. Tekanan ini akan terus meningkat selama beberapa minggu mendatang," tambahnya.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement