Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Pengadaan Lahan terkait Kasus Jalan Tol Trans-Sumatera

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 10 Agustus 2024 |13:18 WIB
KPK Dalami Pengadaan Lahan terkait Kasus Jalan Tol Trans-Sumatera
Ilustrasi
A
A
A

Tessa merincikan, tanah yang disita tersebut terdiri dari 32 yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 m2 dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 m2.

KPK menyebutkan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera. 

Mereka adalah, eks Direktur Utama BUMN Hutama Karya, Bintang Perbowo (BP); mantan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya, Mohammad Rizal Sutjipto (MRS); dan Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen (IZ). 

"Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu BP, MRS dan IZ," ujar Tessa.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement