Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Pengadaan Lahan terkait Kasus Jalan Tol Trans-Sumatera

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 10 Agustus 2024 |13:18 WIB
KPK Dalami Pengadaan Lahan terkait Kasus Jalan Tol Trans-Sumatera
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa karyawan swasta, Dalil Firmasnyah sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada Jumat (9/8/2024). 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahatdhika Sugiarto menyatakan, dari keterangan saksi tersebut tim penyidik Lembaga Antirasuah mendalami perihal hubungannya dengan salah satu tersangka, yakni mantan Dirut Hutama Karya, Bintang Perbowo (BP). 

"Saksi Hadir, didalami terkait hubungan atau relasinya dengan tersangka BP," kata Tessa yang dikutip Sabtu (10/8/2024). 

Selain itu, dari keterangan Dalil turut didalami juga pengetahuannya soal pengadaan lahan tersebut. 

"(Didalami) pengetahuannya terkait pengadaan lahan JTTS," ujarnya. 

Terkait kasus tersebut, KPK menyita 54 bidang tanah yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitaran jalan Tol Trans Sumatra. Ditaksir, total nilai tanah tersebut mencapai Rp150 miliar. 

"Bahwa pada tanggal 22 Mei 2024, Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap 54 (lima puluh empat) bidang tanah dari tersangka IZ (swasta)," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (20/6/2024). 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement