Paloh mengatakan lebih lanjut, barang bukti lima goni ganja kering atau seberat 154 Kg dengan banyak 140 Bal dibalut lakban berwarna kuning itu siap dipasarkan mereka amankan. Selain itu, Polres Madina juga mengamankan satu unit mobil mini bus merek Toyota Avanza berwarna silver.
"Mobil itu digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut kemudian personil kami juga mengamankan satu unit HP android satu bong alat hisap sabu milik kedua pelaku, kami menangkap pelaku setelah berkoordinasi dengan Polsek batang natal," tukasnya.
(Khafid Mardiyansyah)