Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Golkar Minta Pengunduran Diri Airlangga Tak Dikaitkan dengan Kasus Izin Ekspor CPO

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 11 Agustus 2024 |23:29 WIB
Golkar Minta Pengunduran Diri Airlangga Tak Dikaitkan dengan Kasus Izin Ekspor CPO
Konferensi pers Golkar (Okezone.com/Riyan)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta agar pengunduran diri Airlangga Hartarto dari Ketua Umum Golkar tidak dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang sedang disidik oleh Kejaksaan Agung.

Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pernah diperiksa oleh penyidik Kejagung sebagai saksi terkait kasus izin ekspor CPO pada Senin 24 Juli 2023. Ia dicecar 46 pertanyaan.

Tapi, Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pengunduran diri Airlangga tak terkait dengan kasus tersebut.

“Enggak lah, menurut saya kita tidak perlu lagi mengait-ngaitkan apa alasan. Saya kira Pak Airlangga sudah mengambil keputusan yang terbaik buat Pak Airlangga, buat Partai Golkar, buat bangsa dan negara, dengan mengundurkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar. Itu kita hormati,” kata Doli Kurnia dalam konferensi pers terkait pengunduran diri Airlangga di Jakarta, Minggu (11/8/2024).

Doli menegaskan, mundurnya Airlangga dari jabatan ketum Golkar untuk fokus pada pemerintahan sebagai Menko Perekonomian. Di sisi lain, mundurnya Airlangga untuk melancarkan proses masa transisi dari pemerintahan Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto.

“Ini lebih pada masalah pribadi Pak Airlangga. Ya, apa namanya, beliau lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian di dalam menjalankan atau melancarkan proses masa transisi dari pemerintahan Pak Jokowi Maruf Amin kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui Kejaksaan Agung menegaskan, pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto didasarkan penemuan fakta baru terkait kasus ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Airlangga diperiksa Kejagung selama 12 jam.

 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi menjelaskan, fakta baru didapatkan setelah tim penyidik melakukan pendalaman terhadap tiga perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Airlangga diperiksa karena jabatannya sebagai Menko Perekonomian mempunyai tanggung jawab terhadap kelangkaan minyak di Indonesia.

"Berdasarkan fakta yang berkembangan di dalam proses persidangan telah kami temukan fakta-fakta baru yang menurut kami perlu untuk didalami," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin 24 Juli 2023.

"Kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian, khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," katanya.

Untuk membuat terang peristiwa pidana ini diperlukan beberapa keterangan terhadap pihak terkait, termasuk Airlangga. Sebab peristiwa ini menimbulkan kerugian negara.

"Sebagaimana kita ketahui dalam proses penanganannya ternyata belakangan kita ketahui telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Mungkin itu yang hendak kita cari simpul simpulnya," katanya.
 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement