Dengan demikian, keduanya merasa lebih leluasa untuk membangun rumah di atas tanah yang dimilikinya sejak enam tahun silam.
“Terima kasih, alhamdulillah, sekarang merasa tenang. Sertipikat ini mau disimpan saja karena saya juga sudah tua dan tanahnya akan dibangun rumah. Sejak 2018 kami punya tanah ini, akhirnya disertipikatkan,” ungkap Sudarto diamini dengan senyum sang istri.
Turut mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; dan Kepala Kantah Kota Balikpapan, Herman Hidayat beserta seluruh jajaran.
(Salman Mardira)