Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior di KPK, Berikut Nama-Namanya

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 12 Agustus 2024 |11:37 WIB
Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior di KPK, Berikut Nama-Namanya
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik 10 jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 10 nama yang ditarik, tiga di antaranya yang memiliki jabatan adalah Ali Fikri, Ahmad Burhanudin, dan Andhi Kurniawan. 

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Herli Siregar. "Tiga nama itu Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan," kata Herli.

Sementara itu, tujuh orang lainnya yang ditarik tidak memiliki jabatan di KPK. "Tiga di atas ini kan yang punya jabatan kalau 7 lainnya fungsional disana," ujarnya.

Berikut 10 jaksa yang ditarik Kejagung: 

1. Ahmad Burhanudin
2. Ali Fikri
3. Andhi Kurniawan
4. Andry Prihandono
5. Ariawan Agustiartono
6. Arif Suhermanto
7. Atty Novianty
8. Arin Karniasari
9. Putra Iskandar
10. Titik Utami

Sebelumnya Kejagung menarik 10 jaksa di KPK. Para jaksa senior itu akan diganti dengan yang baru untuk ditempatkan di KPK. Biro Kepegawaian di Kejagung dan KPK terus melakukan koordinasi. "Profil yang dibutuhkan oleh KPK tentu itu akan menjadi pertimbangan kita bersama," ujar dia.

Belum disebut nama-nama yang akan ditempatkan di KPK. Namun demikian, Herli memastikan pihaknya bakal mengirim jaksa terbaik untuk ditempatkan di KPK. 

"Yang pasti kita akan memberikan anggota-anggota yang terbaik. Jaksa-jaksa terbaik," kata dia.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement