"Untuk bilang sama puang kenapa baru ada pe itu, aduh sayang sekali karena saya yang pegang. gimana pak?," tanya Jaksa lagi.
"Ya tapi saya udah lupa pak, apa itunya," timpal Bahdar.
Ditemui setelah sidang, Kasatgas Penuntutan KPK, Wawan Yunarwanto menyatakan, komunikasi antara Bahdar dengan Nurdin dibuka guna mengungkapkan penerimaan Gazalba. Diketahui, Gazalba dalam sidang ini didakwa menerima uang dari penanganan perkara.
"Jadi ini sebenarnya kita dapatkan dari bukti percakapan yang di-capture, jadi dari situ kan disebutkan bahwa itu ada Nurdin Halid, cuma sebenarnya kaitannya dengan perkara ini tidak terlalu kelihatan, cuma kami munculkan sebagai bukti bahwa ada pengurusan perkara yang dilakukan oleh Terdakwa melalui kakaknya, itu aja yang kami tampilkan di persidangan ini," kata Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sebelumnya pada 13 Desember 2023, KPK pernah memeriksa Nurdin Halid sebagai saksi dalam kasus akses pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Gazalba Saleh.
(Salman Mardira)