Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Izin Kepemilikan Pistol Pegawai PN Depok yang Todongkan Warga Sudah Kadaluarsa

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2024 |03:31 WIB
Izin Kepemilikan Pistol Pegawai PN Depok yang Todongkan Warga Sudah Kadaluarsa
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana (Okezone.com/Refi)
A
A
A

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Depok, Andry Eswin mengatakan oknum pegawai kepaniteraan yang menodongkan pistol ke warga masih dalam proses pemeriksaan untuk mendalami motif dan kepemilikan dari senjata api (senpi) jenis pistol yang digunakan tersebut. Ia mamastikan akan transparan mengungkap kasus tersebut.

"Ini sedang berlangsung pemeriksaan. Syukur-syukur bisa langsung kelar. Motifnya kenapa, senjata didapat darimana, kan begitu kalau pemeriksaan. Apakah senjatanya organik, rakitan, soft gun, air gun ataupun mainan kan kita tidak tahu pastinya nanti hasil pemeriksaan. Kalau misal sudah selesai pemeriksaan sudah ada hasil nanti ada pers rilis. Jadi terbuka tidak ada yang kita tutupi, semua sama di hadapan hukum," kata Eswin kepada wartawan.
 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement