Sebelumnya, polisi telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya yakni Cut Intan Nabila. Hal itu berdasarkan tiga alat bukti yang cukup untuk menjerat Armor sebagai tersangka.
"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat tersangka tersebut. Pukul 22.00 WIB kasus itu kita naikan ke penyidikan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggor, Rabu (14/8/2024).
Selanjutnya, polisi melakukan penahanan terhadap Armor agar mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan kekerasan terhadap Intan dan anaknya. "Kami telah melakukan penahanan terhadal ATG," pungkasnya.
(Arief Setyadi )