Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Airsoft Gun, Oknum PN Depok Tak Dijerat Undang-Undang Darurat

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2024 |11:22 WIB
Simpan Airsoft Gun, Oknum PN Depok Tak Dijerat Undang-Undang Darurat
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana (foto: dok MPI)
A
A
A

Lebih lanjut, Arya mengatakan kasus itu ditangani Polsek Bojongsari dengan pemantauan Satreskrim Polres Metro Depok.

"Tetap ditangani Polsek Bojongsari, cuma hari ini dibawa kesini untuk mengevaluasi apa yang sudah dilakukan oleh Polsek kita berikan arahan untuk pasal dan tindaklanjut serta gelar perkaranya," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement