FLORES TIMUR - Seorang gadis remaja berinisial AR (14) diduga diperkosa oknum sopir angkot dalam mobil mikrolet yang dikendarainya di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban dua kali diperkosa oleh pelaku berinisial BLND alias Blasius (29), warga Ile Mandiri, Flores Timur.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a mengatakan bahwa korban pertama kali diperkosa dengan modus pelaku mengajaknya ke pasar untuk membeli tas.
"Korban diajak ke pasar. Kejadiannya sekitar bulan April 2024," kata Iptu La'a, Kamis (15/8/2024).
Dalam perjalanan, Blasius ternyata tidak mengarahkan mobil ke pasar, tetapi malah memutarnya menuju Desa Mokantarak. Saat itulah pelaku memerkosa korban.
La'a mengatakan, korban tak kuasa menolak kemauan pelaku karena takut diancam. Saat itu, korban dipaksa pelaku melakukan persetubuhan di dalam mobil mikrolet.