Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun, Ridwan Kamil: Harus Sesuai Aturan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 17 Agustus 2024 |15:38 WIB
Heboh KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun, Ridwan Kamil: Harus Sesuai Aturan
Ridwan Kamil. (Foto: Ist/Okezone)
A
A
A

Sedangkan terlapornya masih dalam penyelidikan. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

“Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," ujar kuasa hukum Samson, Army Mulyanto, Jumat (16/8/2024) malam.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement