Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun, Ridwan Kamil: Harus Sesuai Aturan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 17 Agustus 2024 |15:38 WIB
Heboh KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun, Ridwan Kamil: Harus Sesuai Aturan
Ridwan Kamil. (Foto: Ist/Okezone)
A
A
A

PPI - Dugaan pencatutan KTP warga Jakarta yang mendukung pasangan calon gubernur jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, bikin heboh. Merespons hal itu, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan bahwa Pilkada harus sesuai dengan aturan dan harus diperbaiki jika melenceng dari ketentutan.

“Kalau namanya pemilu Pilkada harus sesuai aturan. Kalau ditemukan tidak sesuai aturan, ya diluruskan sesuai aturan. Karena proses ini kan sudah peraturan perundang-undangan,” kata RK di Istana Negara IKN, Sabtu (17/8/2024).

Saat disinggung soal lawan kotak kosong di Pilkada Jakarta, ia berharap hal tersebut tidak terjadi. “Enggak. Saya berharap tidak. Ya enggak enak lah debat dengan sesuatu yang tidak ada kan. Engga bagus juga buat demokrasi,” ujarnya.

Sebelumnya, banyak warga Jakarta yang dicatut sepihak untuk kebutuhan syarat dukungan pencalonan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta. Salah satunya adalah warga Jakarta Pusat Samson (45).

Samson melaporkan ke Polda Metro Jaya karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. Adapun laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement