Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Lapor Polisi, Buntut Pencatutan KTP oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardhana

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Sabtu, 17 Agustus 2024 |07:02 WIB
Pria Ini Lapor Polisi, Buntut Pencatutan KTP oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardhana
Seorang pria warga Jakpus lapor polisi buntut pencatutan NIK KTP oleh Dharma Pongrekun (Foto : MNC Media)
A
A
A

JAKARTA - Seorang pria warga Jakarta Pusat bernama Samson (45), melapor ke Polda Metro Jaya karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya, dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta tahun 2024. 

Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. Terlapornya masih dalam lidik. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.

"Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," ucap Army Mulyanto selaku kuasa hukum dari Samson, Jumat (16/8/2024). 

Dalam laporan itu, Samson membawa beberapa barang bukti. Ada tangkapan layar dari aplikasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) sampai KTP. Dirinya berharap laporan yang dibuat kliennya bakal ditindaklanjuti polisi.

"Artinya, saya melihat ada unsur dugaan tindak pidana a khususnya terhadap UU Perlindungan Data Pribadi," ujar dia.

Dia mengungkap, kliennya merasa keberatan gegara tidak pernah menyatakan dukungan kepada Dharma dan Kun. Terpisah, Samson menegaskan tisak mengenal Dharma dan Kun apalagi tim sukses dari Dharma dan Kun.

"Saya sama sekali tidak pernah kenal dengan Dharma," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement