Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

310 Napi Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi HUT Ke-79 RI, Dua Koruptor Bebas

Agus Warsudi , Jurnalis-Sabtu, 17 Agustus 2024 |21:43 WIB
310 Napi Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi HUT Ke-79 RI, Dua Koruptor Bebas
Kalapas Sukamiskin Wachid Wibowo (foto: dok MPI)
A
A
A

Wachid enggan menyebutkan nama dua napi kasus korupsi yang bebas tersebut. Dua narapidana itu bebas setelah mendapatkan remisi selama satu bulan.

"Ya, kasus korupsi dua-duanya. Tidak boleh disebutkan," tuturnya.

"Bervariasi yang paling kecil itu satu bulan dan yang paling besar enam bulan. Saya satu persatu mungkin tidak hafal ya. Untuk yang bebas hari ini itu, Dia mendapatkan besaran remisi satu bulan," pungkasnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement