Dan PPP tiga kursi, Partai Hanura tiga kursi, PKB tiga kursi, Partai Perindo dua kursi, Partai Golkar dua kursi, PDIP dua kursi, Partai Demokrat dua kursi, PKS dua kursi, dan PKN satu kursi.
“Akan secepatnya melakukan pembentukan fraksi dan alat kelengkapan dewan,” kata Ketua DPRD OKU sementara, Yudi Purna Nugraha.
(Awaludin)