Menurutnya, pihaknya bakal mempelajari PK yang bakal diajukan Jessica. Apakah berkaitan dengan pengajuan bukti baru atau tidak. Harli menegaskan bakal siap menghadapi PK yang bakal diajukan pihak Jessica.
"Tentu harus dipahami sesuai hukum acara juga ada alasan-alasan pengajuan PK misalnya apakah benar ada bukti baru (novum) atau apakah benar ada kekeliruan/kekhilapan hakim. Jika Ybs memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya," pungkasnya.
(Awaludin)