Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh Wanita Dalam Koper Merah di Pangkep Ditangkap!

Udin Syahruddin , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2024 |00:04 WIB
Pembunuh Wanita Dalam Koper Merah di Pangkep Ditangkap!
Pembunuhan mayat dalam koper di Pangkep, Sulsel (Foto: Udin Syahruddin/Okezone)
A
A
A

PANGKEP - Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita, Ramlah (47) yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di sebuah gudang dalam rumah kontrakan, di Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. 

Penangkapan dilakukan Tim Gabungan Resmob Polres Pangkep dibackup Resmob Polda Sulsel. Pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasat Reksrim Polres Pangkep, AKP Prawira  Wardani membenarkan telah menangkap laki-laki berinisial A, pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa hari yang lalu di dalam rumah kontrakan di Pangkep. 

"Pelaku ditangkap di Kalimantan Timur bersama Tim Resmob Polres Pangkep di backup Resmob Polda Sulsel. Besok pagi akan digelar press rilis di Polda Sulsel," katanya, Minggu (18/8/2024).

Polisi masih belum membeberkan lebih jauh ihwal identitas pelaku pembunuhan serta motif pelaku melakukan aksi kejinya terhadap korban Ramlah (47).

 

Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat sebuah koper berwarna merah yang ditemukan dalam  gudang rumah kontrakan. Resleting koper terbuka dan terdapat rambut  yang diduga mayat tersebut.

Sebelumnya warga di Jagong, Pangkep, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan penemuan sebuah koper yang berisi mayat manusia, pada Minggu 11 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 Wita. Saat ditemukan pertama kali oleh anaknya bernama Sri Maryani Dg Caya (30), mayat Ramlah dalam posisi telungkup.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement