Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita Ini Dipenjara 11 Tahun karena Bunuh Pria yang Melakukan Pelecahan Seksual Terhadap Dirinya

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |08:14 WIB
Wanita Ini Dipenjara 11 Tahun karena Bunuh Pria yang Melakukan Pelecahan Seksual Terhadap Dirinya
Seorang wanita Milwaukee telah dipenjara selama 11 tahun karena membunuh pria yang menurut jaksa telah melecehkan dirinya secara seksual (Foto: Kantor Sheriff Lafayette Parish)
A
A
A

MILWAUKEE - Seorang wanita Milwaukee telah dipenjara selama 11 tahun karena membunuh pria yang menurut jaksa telah melecehkan dirinya secara seksual saat ia masih remaja. Pria ini juga telah menjual dirinya ke beberapa lelaki hidung belang.

Hukuman yang dijatuhkan pada Senin (19/8/2024) tersebut mengakhiri pertarungan hukum selama enam tahun bagi Chrystul Kizer, yang kini berusia 24 tahun. Dia berpendapat bahwa ia seharusnya kebal dari tuntutan hukum.

Kizer didakwa atas pembunuhan sembrono karena menembak Randall Volar, 34 tahun, pada tahun 2018 saat ia berusia 17 tahun. Ia menerima kesepakatan pembelaan awal tahun ini untuk menghindari hukuman seumur hidup.

Volar telah merekam pelecehan seksualnya terhadap Kizer selama lebih dari setahun sebelum ia dibunuh. Kizer mengatakan bahwa ia bertemu Volar saat ia berusia 16 tahun, dan bahwa pria itu menyerangnya secara seksual sambil memberinya uang tunai dan hadiah. Ia mengatakan bahwa Volar juga menghasilkan uang dengan menjualnya kepada pria lain untuk seks.

 Investigasi oleh Washington Post menemukan bahwa pihak berwenang memiliki bukti, termasuk video, bahwa Volar melecehkan sekitar selusin gadis kulit hitam termasuk Kizer yang semuanya tampak di bawah umur.

Empat bulan sebelum Volar meninggal, polisi menangkapnya atas tuduhan penyerangan seksual tetapi membebaskannya pada hari yang sama.

Polisi mengatakan bahwa Kizer melakukan perjalanan dari Milwaukee ke rumah Volar di Kenosha pada bulan Juni 2018 dengan bersenjatakan pistol. Dia menembaknya dua kali di kepala, membakar rumahnya dan mengambil mobilnya.

Jaksa penuntut mengatakan pembunuhan itu direncanakan sebelumnya, dan merupakan bagian dari skema untuk mencuri mobil Kizer. Pengacara Kizer berpendapat bahwa dia bertindak untuk membela diri.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement