Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Gubernur Buka Peluang PDIP Usung Paslon, Bakal Ajukan Anies-Hendrar Prihadi?

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |12:46 WIB
Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Gubernur Buka Peluang PDIP Usung Paslon, Bakal Ajukan Anies-Hendrar Prihadi?
DPP PDI Perjuangan (foto: dok ist)
A
A
A

Sementara itu, sinyal PDIP akan mengusung calon telah menguat. Salah satu figur yang kuat didukung PDIP yakni Anies Baswedan. Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah.

Merespon KIM Plus, Said mengatakan, pihaknya tam bisa mengusung calon sendiri di Pilkada Jakarta. Apalagi, sudah ada 12 parpol bergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mendukung Ridwan Kamil-Suswono.

"Kami lagi berupaya sedemikian rupa masih dengan partai-partai lain sebisa mungkin sebelum tanggal 27 kami cari peluang. Kalau peluangnya dapat, kami akan bawa Anies sebagai orang pertama dan Hendi (Hendrar Prihadi) sebagai orang kedua," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Senin (19/8).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement