Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Gubernur Buka Peluang PDIP Usung Paslon, Bakal Ajukan Anies-Hendrar Prihadi?

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |12:46 WIB
Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Gubernur Buka Peluang PDIP Usung Paslon, Bakal Ajukan Anies-Hendrar Prihadi?
DPP PDI Perjuangan (foto: dok ist)
A
A
A

Apalagi, kata dia, PDIP sudah menjalin komunikasi dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta. "Sudah. Saya yang komunikasi (Anies). Memang dari sejak awal Pak Anies yang Cagub. Kami akan orang keduanya," ucapnya.

"Tapi kalau toh pada akhirnya kami tidak bisa, katakanlah, karena sudah KIM Plus terkonsolidasi kami tidak punya kawan lagi untuk maju, ya apa boleh buat? Kami akan berbicara kepada rakyat pada waktunya mungkin oleh Pak Sekjen bahwa PDI Perjuangan tidak bisa mencalonkan untuk Pilkada DKI yang akan datang," pungkasnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement