Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |16:45 WIB
Kejagung Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (foto: dok MPI)
A
A
A

Namun, dalam perkembangan hukum di putusan MK Nomor 34 Tahun 2013, Harli mengatakan, dibuka kemungkinan bahwa PK bisa dilakukan lebih dari satu kali. 

"Tapi dengan pertimbangan bahwa adanya peranan ilmu pengetahuan dan teknologi di situ," katanya.

"Jadi yang harus kita cermati, bahwa PK ini kan akan disampaikan ke MA, nanti hakim akan menyikapi terkait dengan formalistik hukum ini kita serahkan ke pengadilan," pungkasnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement