Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kaesang Berpotensi Gagal Nyalon Pilkada 2024, Hasto: Bagian dari Keadilan

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |17:20 WIB
Kaesang Berpotensi Gagal <i>Nyalon</i> Pilkada 2024, Hasto: Bagian dari Keadilan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bilang aturan batas usia calon Pilkada sebagai bentuk keadilan (Foto : MNC Media)
A
A
A

Menurut MK, penghitungan syarat usia cakada harus dihitung saat penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk mendapatkan kepastian hukum. 

"Penting bagi Mahkamah menegaskan titik atau batas untuk menentukan usia minimum dimaksud dilakukan pada proses pencalonan yang bermuara pada penetapan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah," kata Hakim MK Saldi Isra dalam sidang.

MK menilai ketentuan dalam Pasal 7 Ayat 2 huruf e Undang-Undang Pilkada tidak perlu ada penambahan makna apapun karena penjelasannya sudah terang-benderang. 

"Sehingga terhadapnya tidak dapat dan tidak perlu diberikan atau ditambahkan makna lain atau berbeda selain dari yang dipertimbangkan dalam putusan a quo," ujar Saldi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement