Andi tak menutup kemungkinan bila barang bukti itu lebih banyak lagi, karena sudah terjual. Sebab produksi pabrik miras ini sudah dari tahun 2017, dengan waktu produksi miras biasanya memerlukan hingga satu dua bulan.
"(Barang bukti) Bisa lebih banyak lagi, karena aktivitas ini sudah berjalan sejak tahun 2017, naik surut, naik surut, proses pembuatan ini, karena ini adalah minuman berfermentasi, maka proses pembuatan cukup memakan waktu. Jadi baru bisa dijual 1 - 2 bulan," paparnya.
Pihaknya masih menelusuri omzet dari penjualan miras yang dikelola oleh salah satu mantan petinggi partai politik di Kota Batu, termasuk kaitannya dari mana saja memperoleh bahan-bahan produksi miras.
"Belum ada tersangka - tersangka lain. Nanti kita hitung lagi (omzet), (termasuk) kalau kerugian negara pajak yang merugikan negara, masih bisa dikembangkan lagi, kita akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang lain," tukasnya.
(Awaludin)