JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Bidang Hukum, Adies Kadir mengatakan pihaknya akan mengambil langkah strategis usai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat dukungan calon kepala daerah. Tapi, tak dirincikannya langkahnya seperti apa.
"Kita tentunya akan mengambil langkah-langkah strategis,"kata Adies saat ditemui wartawan di sela-sela Munas XI Golkar, di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (21/8/2024).
Dia menyebut bahwa semua partai pemenangan pemilu 2024 pasti juga melakukan hal yang sama. Terutama untuk menghadapi putusan mahkamah konstitusi tersebut.
"Saya pikir tidak hanya Partai Golkar seluruh partai-partai pemenangan pemilu lolos kemarin parlementery threshold pasti juga akan melakukan langkah-langkah strategis untuk menghadapi putusan mahkamah konstitusi Kita lihat nanti seperti apa hasilnya,"ucapnya.
Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Satu, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan, Selasa 20 Agustus 2024.