Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Respons RUU Pilkada, Menkumham: Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |23:43 WIB
Respons RUU Pilkada, Menkumham: Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen
Menkumham Supratman Andi Agtas (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa posisi pemerintah terkait revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) hanya mengikuti kemauan parlemen. Pasalnya, hal tersebut merupakan usulan dari DPR.

Hal ini dikatakan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang digelar pada Rabu (21/8/2024) sore.

Supratman menjelaskan bahwa RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Sehingga, posisi pemerintah itu hanya merespons terkait dengan hal-hal yang diajukan oleh DPR.

"Dan dinamika yang berkembang di dalam persidangan, sama sekali kami itu hanya merespons dan mengirimkan DIM (Daftar Inventaris Masalah -red)," kata Supratman.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement