Menurutnya, dalam persidangan itu ada materi baru yang disampaikan Baleg DPR. Ia pun mengklaim posisi pemerintah hanya memperhatikan dinamika yang berkembang dalam persidangan.
"Pada akhirnya, kemudian dinamikanya begitu dinamis dan ternyata fraksi-fraksi menyetujui, ya pemerintah pada akhirnya mengikuti kemauan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang," ujarnya.
(Fakhrizal Fakhri )