JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia tak banyak berkomentar terkait RUU Pilkada yang menuai polemik. Pasalnya RUU Pilkada dianggap menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan kepala daerah.
"Nanti, saya kan baru terpilih malam ini," kata Bahlil usai hadiri acara Munas XI Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Meski demikian, Bahlil menyatakan akan berkomunikasi dengan Ketua Fraksi Golkar di DPR RI untuk membahas RUU Pilkada selepas Munas Golkar. "Setelah acara penutupan saya akan bicarakan dengan ketua fraksi, dan teman-teman di parlemen yang membidangi Pilkada ya," terang Bahlil.
Menteri ESDM itu pun mengaku belum mengetahui kejanggalan dari beleid RUU Pilkada. Pasalnya, kata Bahlil, dirinya belum mendapat laporan terkait pembahasan RUU Pilkada.
"Saya belum tahu, nanti saya laporan, dapat laporan dulu, karena kan baru penutupan (Munas) kan," tandasnya.
Sekedar informasi, DPR RI langsung menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU. Kesepakatan diambil setelah Baleg DPR menggelar rapat bersama Panja RUU Pilkada.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya telah menyurati pimpinan DPR RI untuk menjadwalkan rapat paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada.
"Ya, kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat," kata pria yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).