Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pileg DPRD Pascaputusan MK Siang Ini

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |01:24 WIB
KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pileg DPRD Pascaputusan MK Siang Ini
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyatakan bahwa KPUD melaksanakan tindak lanjut putusan MK.
Sehingga KPU bisa mengubah Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilu setelah adanya tindak lanjut dari KPUD.

"Bagi KPU di daerah, yang menjadi lokus putusan Mahkamah Konstitusi atas PHPU Pileg, maka penetapan caleg terpilihnya harus menunggu KPU RI mengubah Keputusan Nomor 360 Tahun 2024. KPU baru akan mengubah keputusan tersebut pasca KPU di daerah menyelesaikan seluruh tindaklanjut putusan MK tersebut," kata dia.
 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement