Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Brimob Tangkap 3 Pelaku Pembakar Mobil Patroli Polsek Tanah Abang saat Demo RUU Pilkada

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2024 |14:38 WIB
Brimob Tangkap 3 Pelaku Pembakar Mobil Patroli Polsek Tanah Abang saat Demo RUU Pilkada
Demo RUU Pilkada/Okezone
A
A
A

"Berdasarkan laporan yang disampaikan YLBHI kepada Komnas HAM, ada 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya," kata Uli melalui keterangan tertulisnya. 

Uli menyatakan, pihaknya menyesalkan adanya aksi penangkapan hingga penahan massa aksi tersebut dan meminta untuk segera dibebaskan. 

"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini," ujarnya. 

Komnas HAM pun menyesali cara pembubaran aksi unjuk rasa pada 22 Agustus 2024 oleh aparat penegak hukum dengan mengggunakan gas air mata, pemukulan beberapa peserta aksi, keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement