“Sehingga sejak kemarin setelah diamankan 301 orang ini, dilakukan pengambilan keterangan, dilakukan pendalaman identitasnya, kemudian apa saja yang dilakukan dalam proses kegiatan penyampaian aspirasi tersebut,” paparnya.
Sebelumnya unjuk rasa massa dari berbagai kalangan di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta menolak pengesahan revisi UU Pilkada, Kamis kemarin, berakhir dengan kerusuhan. Ratusan orang ditangkap.
Namun, dengan adanya gerakan demo dari rakyat, DPR RI akhirnya membatalkan revisi UU Pilkada dan mengembalikan aturan pendaftaran Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.
(Salman Mardira)