Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat saat Demo RUU Pilkada, Terbanyak di Jakarta

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Sabtu, 24 Agustus 2024 |14:39 WIB
11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat saat Demo RUU Pilkada, Terbanyak di Jakarta
Ilustrasi
A
A
A

Nani menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini telah melanggar Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999

"Dimana jurnalis itu tidak boleh dihalang-halangi dalam melakukan tugasnya. Dan orang yang melakukan penghalangan itu sebenarnya bisa ditangkap atau mendapat hukuman karena memang sudah terlindungan Undang-undang Pers," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan modus doxing dalam aksi demonstrasi kemarin. Hanya saja, modus baru tersebut memang tidak ditargetkan kepada wartawan.

"Kemudian juga kita menemukan satu jenis modus baru, tapi bukan buat wartawan. Ini kebetulan untuk peserta aksi, modus yang berupa doxing dimana di media sosial itu muncul. Namun kita melihat bahwa itu ada kemungkinan ke jurnalis nantinya kalau ada berita-berita, kan muka-mukanya banyak tuh," bebernya.

Berdasarkan cerita dari para jurnalis di lapangan, kata Nani, wartawan ini menjadi target kekerasan dari aparat kepolisian.

"Dengan adanya cerita dari teman-teman Tempo, IDN Times, Narasi itu menunjukan bahwa wartawan bukannya dilindungi dalam aksi tersebut malah justru lebih disorot dan ditarget. Jurnalis dianggap massa," katanya.

Menurutnya, hal ini harus menjadi bahan evaluasi bagi instanstasi terkait dalam hal ini Polri, bagaimana ke depannya para jurnalis ini bisa mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan selama proses peliputan.

"Ini juga menjadi salah satu hal yang kami pikir perlu diperhatikan. Tidak ada atensi untuk melindungi jurnalis karena aparat itu melakukan sapu bersih, jadi ini saya pikir menjadi PR ke depannya bagaimana. Apalagi kalau ke depan demo semakin besar itu semakin mengerikan tentu saja," bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya pun meminta kepada pemerintah, khususnya aparat keamanan untuk benar-benar menjamin keselamatan para jurnalis di lapangan. Pasalnya, para aparat yang bertugas di lapangan saat aksi demonstrasi, mereka adalah anggota-anggota muda yang gampang terprovokasi.

"Aparat juga belum profesional dalam menghadapi aksi demonstrasi. Mereka masih mudah terprovokasi itu jadi PR juga buat aparat keamanan baik TNI maupun Polri," ungkapnya.

"Saya lihat itu orangnya banyak yang muda-muda, saya bisa membayangkan mereka itu kan pasti cepet bener panas, apalagi dalam kondisi seperti itu, ini jadi tugasnya institusi aparat keamanan untuk bagaimana bisa melakukan pengamanan," sambungnya.

Nani juga menyoroti tentang penggunaan senjata selama jalannya aksi demonstrasi yang membuat cukup khawatir.

"Saya tuh khawatir terus terang, jadi aparat tuh masih menggunakan kekerasan dan senjata untuk membubarkan. Mulai dari gas air mata, kalau aksinya makin besar pasti senjata yang digunakan makin besar juga. Itu dia yang menjadi konsen buat kita bahwa dalam aksi seperti ini tidak boleh menggunakan senjata," paparnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah untuk menjamin kebebasan jurnalis dalam menyampaikan kritiknya.

"Dan kita juga menyerukan supaya jurnalis yang memang hobi mengkritik dan kita memang mengkritik dan menjadi pilar untuk penyeimbang. Dan kita minta pemerintah menjamin kebebasan kita dalam melakukan kritik dan ekspresi untuk hal tersebut," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement