JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, pada Senin 26 Agustus 2024. Pemeriksaan dilakukan di Mapolrestabes Semarang.
"Didalami terkait dengan Pekerjaan-Pekerjaan dan Proyek di Pemkot Semarang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya.
Adapun, mereka yang diperiksa adalah, Kabid Perekonomian BAPPEDA Kota Semarang, M. Luthfi Eko Nugroho; Kabid SDA dan Drainase Dinas PU Kota Semarang, M. Hisam Ashari; dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Semarang, Endah Emayanti.
Kemudian, Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aji Nur Setiawan; dan PNS, Rimajantu Sadmoko; serta CEO dan Sekretaris Daffam Group, Billy Dahlan dan Aghita Pralambang.
Sejatinya, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Bapenda Kota Semarang, Indiriyasari. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang besok.