JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para pendemo yang masih ditahan agar segera dibebaskan. Diketahui, ratusan orang ditangkap saat demo tolak RUU Pilkada, beberapa waktu lalu.
Jokowi menegaskan, bahwa penyampaian pendapat dan aspirasi menjadi suatu hal yang baik bagi negara demokrasi seperti Indonesia.
"Dan ini kemarin kemarin kan ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).
"Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi," lanjut Jokowi.
Jokowi juga menghormati dan menghargai pihak-pihak yang melakukan aksi penyampaian pendapat baik mahasiswa ataupun masyarakat sipil. Dirinya hanya berpesan agar penyampaian aksi dilakukan secara tertib.
"Dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu. Dan saya titip hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai. Sehingga tidak merugikan, tidak menganggu aktivitas warga lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menerima 51 pengaduan terkait pencarian anggota keluarga pada aksi penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8). Pengaduan tersebut berasal dari keluarga hingga rekan massa aksi.
TAUD juga menerima laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dimana, terdapat ratusan massa demonstran yang diamankan di Polres Jakarta Barat (Jakbar).
"Informasi yang kami dapatkan dari jaringan dan diverifikasi oleh salah satu lembaga negara, KPAI itu terdapat sejumlah 105 orang dengan rincian 27 orang dewasa dan 78 anak itu diproses di Kepolisian Resor Jakbar dan juga terdapat pengaduan ada tiga orang masih berusia anak ada di Polsek Tanjung Duren," ujar Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Arif Maulana.
(Fahmi Firdaus )