Diberitakan sebelumnya, pasangan calon jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana berencana mendaftar sebagai Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta, pada tanggal, 29 Agustus 2024. Mereka memilih hari terakhir untuk maju dalam kontestasi Pilkada serentak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran untuk pasangan Cagub-Cawagub mulai hari ini hingga 29 Agustus 2024. Proses tersebut berlaku untuk pasangan dari kalangan partai politik maupun perseorangan.
"Rencananya tanggal 29 Agustus," ujar Kun Wardana saat dikonfirmasi.
(Angkasa Yudhistira)