Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilantik Kembali Jadi DPRD Jakarta 2024-2029, Kenneth: Siap Layani Warga Sepenuh Hati

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2024 |22:45 WIB
Dilantik Kembali Jadi DPRD Jakarta 2024-2029, Kenneth: Siap Layani Warga Sepenuh Hati
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta 2024-2029 telah resmi dilantik. Hal itu diketahui melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029. 

Pelantikan digelar saat Rapat Paripurna DPRD Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin 26 Agustus 2024.

Anggota dewan terpilih, Hardiyanto Kenneth mengaku bersyukur dengan pelantikan jabatan periode yang kedua, dan akan bertanggung jawab serta menjalankan tugas dan fungsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab, hari ini saya di sumpah untuk melanjutkan peran saya sebagai anggota DPRD Jakarta terpilih untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini adalah jabatan periode yang kedua dan langkah kelanjutan perjuangan dari komitmen saya untuk bekerja keras demi kesejahteraan dan kemajuan kota Jakarta yang kita cintai ini," kata Kenneth dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).

Dalam lima tahun kedepan, sambung pria yang akrab disapa Bang Kent itu, ia bertekad untuk menghadirkan perubahan positif bagi setiap warga Jakarta, melalui beberapa fokus utama sebagai berikut: 

1. Mengutamakan Kepentingan Masyarakat 

Saya berkomitmen untuk bekerja lebih giat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Setiap langkah yang saya ambil akan berfokus pada solusi konkret untuk masalah sehari-hari yang dihadapi warga. Saya akan mendengarkan langsung aspirasi Masyarakat, menjalin komunikasi yang intens, dan memastikan kebutuhan serta harapan Masyarakat menjadi prioritas Utama dalam setiap kebijakan yang akan di ambil.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement