Berdasarkan jumlah daerah yang telah melakukan proses pendaftaran, hingga hari kedua masa pendaftaran pencalonan ini, total sebanyak 238 daerah, yang terdiri dari 21 Provinsi, 186 Kabupaten dan 31 Kota.
KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan menerima Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 hingga hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 waktu setempat.
(Qur'anul Hidayat)