10 kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan dari Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan itu di antaranya adalah:
1. Membangun Sistem Koordinasi Terpadu Antar Lembaga
Pembentuk satuan tugas lintas kementerian yang terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Badan Intelijen Negara, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk memastikan adanya koordinasi yang efektif. Satuan tugas ini harus memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi cepat di daerah yang berpotensi konflik, serta menyusun protokol bersama dalam menangani isu-isu sensitif terkait agama selama Pilkada.
2. Integrasi Data dan Informasi Antara Kementrian/Lembaga untuk Deteksi Dini
Implementasi sistem integrasi data yang menghubungkan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk data intelijen, laporan masyarakat, dan analisis sosial-politik. Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat bertindak sebagai pusat pengelolaan data ini, sementara kementerian lain memberi input berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing.
3. Penguatan Peran FKUB dalam Mediasi dan Edukasi Keagamaan
Meningkatkan peran FKUB dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi melalui berbagai program, seperti dialog lintas agama dan pelatihan moderasi beragama. Selain itu, FKUB harus dilibatkan secara langsung dalam setiap tahap persiapan dan pelaksanaan Pilkada untuk mediasi dan penanganan potensi konflik.
4. Pembentukan Tim Khusus Pengawasan Pelaksanaan Pilkada
Bentuk tim khusus yang terdiri atas perwakilan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan kepolisian untuk mengawasi jalannya Pilkada. Tim ini harus fokus pada deteksi dini isu-isu yang dapat memicu konflik keagamaan, seperti kampanye hitam berbasis agama atau rasial, dan memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran.
5. Pemberdayaan Ekonomi dan Peningkatan Literasi untuk Meredam Konflik
Integrasikan program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan literasi keagamaan dalam kegiatan Pilkada, dengan melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta lembaga non-pemerintah. Program ini harus dirancang untuk mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi yang sering menjadi pemicu utama konflik, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kerukunan beragama.