Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Dorong Penguatan Pancasila Atasi Kerapuhan Etika

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 02 September 2024 |23:15 WIB
Mahfud MD Dorong Penguatan Pancasila Atasi Kerapuhan Etika
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam FGD bertajuk Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara Etika Sosial dan Pendidikan (Foto: Ist/Dok)
A
A
A

Ia menilai ruang maya berjalan tanpa adanya panduan nilai kebangsaan. Bahkan, sekitar 80 persen anak muda Indonesia menggunakan internet, tetapi banyak yang terjebak dalam pasar politik mengutamakan keuntungan ekonomi dan kekuasaan ketimbang produktivitas. 

"Perlu ada strategi etika yang jelas untuk mengatasi fenomena ini dan memastikan bahwa ruang digital dapat digunakan secara konstruktif,” ujarnya.

Siti Musdah Mulia dari Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) pun mendorong perlunya reformasi budaya dan undang-undang untuk mengatasi diskriminasi dan intoleransi. Selain itu, perlunya reinterpretasi ajaran agama agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang menekankan penghargaan terhadap lingkungan, cinta kasih, hingga kesetaraan.

"Reform sejumlah undang-undang/peraturan yang ada yaitu sejumlah perundang-undangan masih ada yang diskriminatif. ICRP pernah mendata, terdapat 147 undang-undang/peraturan perundang-undangan yang mengandung unsur diskriminatif dan Intoleran,” ujarnya.

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Pancasila harus kembali diposisikan sebagai ideologi yang berakar pada kesadaran historis. Pancasila lahir dari berbagai aliran pemikiran, termasuk islamisme, nasionalisme, humanisme, demokrasi, dan marxisme.

Dengan memahami latar belakang historis Pancasila, Usman menegaskan, demokratisasi di Indonesia harus melayani kepentingan rakyat, bukan hanya segelintir elit.

"Sistem hubungan kekuasaan cenderung oligarki, terbukti pada masa Orde Baru tidak menguntungkan bagi kepentingan masyarakat, hanya memunculkan ketimpangan sosial,” pungkasnya.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement