JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, masalah kerapuhan etika telah menjadi persoalan yang berlarut-larut di Indonesia. Bahkan, telah ada sejak masa Orde Baru.
Kelemahan etika, kata Mahfud, telah membuka jalan bagi praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kendati, era reformasi diharapkan membawa perubahan melalui TAP MPR RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
"Terjadi flexing, pamer kemewahan, suka bohong, pemborosan yang luar biasa sehingga yang terjadi tumpulnya Trisakti. Kedaulatan politik tidak secara substansi dilaksanakan, terkadang didikte juga oleh ambisi pribadi,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).
Mahfud mengungkapkan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Etika Sosial dan Pendidikan digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Malang, Jawa Timur.
Untuk mengatasi masalah etika tersebut, salah satu langkah yang bisa dilakukan dengan memperkuat nilai-nilai Pancasila. Mahfud menjelaskan bahwa Pancasila memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai dasar negara dan sebagai panduan di luar fungsi dasar negara.
Dalam perannya sebagai dasar negara, Pancasila menjadi sumber hukum di Indonesia. Selain itu, Pancasila juga berfungsi sebagai pemersatu bangsa, panduan hidup, dan pedoman moral bangsa.
"Fungsi Pancasila selain dasar negara ini adalah nilai moral dan etik. Daya ikatnya adalah kesadaran moral, takut, risih sehingga sanksinya otonom. Yang terjadi saat ini, orang hanya takut pada Pancasila sebagai dasar negara, sehingga bisa diubah sewaktu-waktu oleh penyelenggara negara,” kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia itu.
Lain hal dengan Budayawan Garin Nugroho yang menyoroti perubahan di jagat maya atau internet. Dulu dianggap sebagai ruang publik yang demokratis, kini menjadi arena politik massa yang manipulatif.