Meski calon petahana memiliki keunggulan, namun Bagja menilai mereka juga memiliki batasan-batasan. Misalnya ketika calon petahana itu sangat diawasi oleh warganya untuk tidak menggunakan kekuasaannya saat berkontestasi di Pilkada 2024.
"Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan," tutur dia.
(Khafid Mardiyansyah)