“Bahwa tersangka dalam melakukan prakteknya hanya memiliki izin sebagai perawat atau tenaga kesehatan bukan sebagai dokter atau tenaga medis,”pungkasnya.
Sebagai informasi, seorang perempuan berusia 19 tahun melaporkan seorang dokter di sebuah klinik di kawasan Kota Tangerang. Korban mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter.
(Fahmi Firdaus )